Tribratanews.tribratanews.com - Makassar. Kepolisian berhasil menangkap preman berinisial F (33), pelaku pemalakan terhadap satu keluarga di Pelabuhan Makassar, Sulsel. Pelaku sebelumnya masuk dalam DPO setelah dua rekannya diamankan terlebih dahulu. Kapolres Pelabuhan Makassar, AKBP Yudi Frianto menjelaskan bahwa pelaku diringkus di Jalan Abdul Kadir 2, Kecamatan Tamalate pada Kamis (21/9/23) malam. Pelaku kemudian digelandang ke kantor polisi menjalani pemeriksaan.
Baca Juga : Polisi Amankan Enam Pelaku Kasus Pemalsuan Kontrak Fiktif Kerugian Mencapai 1,3 Miliar
"F ditangkap di Jalan Abdul Kadir 2, samping UIT, Hasil lidik, dari mana biasanya dia mangkal," jelas Kapolres Pelabuhan Makassar, Sabtu (23/9/23).
Kapolres menjelaskan bahwa F berperan meminta uang ke korban. Sementara dua rekannya menahan mobil korban dari depan dan belakang.
"Dia yang meminta uang, dan dua lainnya yang menahan mobi korban depan belakang," jelas Kapolres.
Diberitakan sebelumnya, kasus pemalakan ini viral setelah mahasiswa bernama Fajar (19) menceritakan peristiwa itu di media sosial. Ia mengaku dipalak bersama keluarganya oleh tiga orang preman saat berada di Pelabuhan Makassar.
"Kejadiannya pas kita pulang dari Balikpapan acara keluarga, pas sampai di Pelabuhan diminta uang Rp 200 ribu," ungkap korban, Rabu (20/9/23).
Polisi kemudian turun tangan dan menangkap dua orang pelaku yakni Ansar, dan Ateng. Sementara pelaku F alias Fajar dinyatakan buron.
(my/pr/nm)