Tribratanews.tribratanews.com - Banjarmasin. Polda Kalsel, melalui Direktorat Reserse Narkoba berhasil menyita sebanyak 16 kilogram sabu-sabu dari lima perkara yang diungkap selama periode 1 Januari hingga 3 Februari 2024.
"Kami tangkap tujuh tersangka,satu di antaranya perempuan," ujar Direktur Reserse Narkoba Polda Kalsel, Kombes. Pol. Kelana Jaya, S.I.K., dilansir dari Antaranews, Kamis (08/02/24).
Selain sabu, petugas juga menyita ribuan butir pil ekstasi berbagai warna dan logo dari jaringan peredaran narkotika lintas provinsi yang diungkap pada awal 2024.
Baca Juga: Polda Metro Jaya Laksanakan Apel Dalam Rangka Persiapan Pengamanan Pemilu 2024
Dalam keterangannya ia menyebutkan bahwa upaya penyelundupan narkoba ke Kalsel dari sindikat tak pernah sepi.
Pihaknya pun terus melakukan penelusuran dan pengembangan dari setiap tangkapan tindak pidana narkoba.
Selain informasi masyarakat, pengolahan data secara saintifik juga dikedepankan agar setiap info yang masuk dapat secara akurat dianalisa.
Diakhir kesempatan ia mengungkapkan, sekecil apapun informasi dari masyarakat akan sangat berharga bagi pihaknya dalam mengungkap jaringan pengedar narkoba.
"Peran serta masyarakat ini menjadi bagian penting dalam upaya kita bersama memerangi peredaran narkoba, di sisi lain edukasi agar masyarakat tidak menggunakan narkoba juga perlu dimasifkan guna memutus mata rantai bisnis haram ini," tutupnya.
(fa/pr/nm)