Polisi Berhasil Menangkap Pelaku Aksi Begal dengan Modus Tawuran di Palembang

16 March 2023 - 07:37 WIB
daerah.sindonews.com

Tribratanews.tribratanews.com - Palembang. Wadir Ditreskrimum (Direktorat Reserse Kriminal Umum) Polda Sumsel, AKBP Tulus Sinaga, S.I.K., M.H., berhasil menangkap pelaku aksi begal bermodus tawuran yang meresahkan warga Kota Palembang beberapa bulan terakhir yang dilakukan secara terorganisir melibatkan oknum mahasiswa.

AKBP Tulus, mengungkapkan hal tersebut terungkap berdasarkan hasil penyelidikan personel Subdit III Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum atas perkara begal bermodus tawuran di Jalan Soekarno-Hatta, Palembang.

Baca Juga: Polda Sumut Ungkap Penangkapan Pekerja Asal Malaysia Bawa Narkotika

Dalam kasus tersebut, seorang warga Kecamatan Ilir Barat 1, Palembang, berinisial MRP menjadi korban pembegalan dan satu unit sepeda motornya dibawa kabur oleh sekelompok pengendara motor membawa senjata tajam, Jumat (10/3) dini hari sekitar pukul 01.00 WIB.

Ia menjelaskan, aksi begal bermodus tawuran ataupun aksi tawuran sendiri sudah menjadi atensi kepolisian karena semakin marak dalam empat bulan terakhir di Kota Palembang.

Berdasarkan informasi dari masyarakat, geng motor ini kembali berulah, lalu personel Subdit III Jatanras langsung bergerak ke tempat kejadian perkara, memeriksa korban, beberapa orang saksi dan mengejar para pelaku hingga akhirnya pada Jumat (10/3) malam harinya sekitar pukul 20.00 WIB polisi berhasil menangkap sebanyak enam orang pelaku begal.

Para pelaku bekal tersebut yakni bernisial PA (26), AG (25), DS (22), MAPA (22), DN (29), YTI (23). Mereka menamakan diri sebagai Geng Bermotor K-10 ditangkap polisi di sebuah posko persembunyiannya di Jalan By Pass Alang - alang Lebar, KM 10 Palembang - Banyuasin seperti dilansir Antaranews, Selasa (14/3/23).

Menurutnya para pelaku mengakui mereka melakukan aksi begal dan mencuri motor korbannya didorong oleh faktor kebutuhan ekonomi.

Diketahui, dari tangan pelaku polisi mendapatkan barang bukti satu unit motor merek Honda Sonic warna merah hitam diduga milik korban MRP yang beberapa onderdilnya sudah dijual dan senjata tajam jenis celurit.

Mantan Kapolres Pangkep ini memastikan, pihaknya akan mengusut perkara tersebut sampai tuntas dengan melakukan pendalaman dengan mengambil keterangan satu-persatu pelaku.

(fa/hn/um)

in Hukum

Share this post

Sign in to leave a comment