Polisi Berhasil Menangkap 3 Orang Terkait Kasus Pembakaran Pasar Malam

30 October 2023 - 12:00 WIB
Foto: Kompas

Tribratanews.tribratanews.com - Banten. Polresta Serang Kota berhasil mengamankan tiga orang terkait peristiwa pembakaran pasar malam di Kampung Cilewung, Desa Kadu Beureum, Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Serang, Banten.

Ketiga orang yang diamankan berinisial MM (63) warga Cadasari, Pandeglang, UB (58) warga Pabuaran, Serang, dan AM (51) warga Kudus, Jawa Tengah.

"Pengelola sudah diamankan oleh kita, setelah diamankan, kita lakukan autopsi pada korban," ujar Kapolresta Serang Kota, Kombes Pol. Sofwan Hermanto, S.I.K., M.H., M.I.K., dilansir dari Kompas, Minggu (29/10/23).

Saat ini, ketiganya masih dilakukan pemeriksaan di Mapolresta Serang Kota dengan status masih sebagai tersangka.

Ia mengungkapkan tidak menutup kemungkinan dari tiga orang yang diamankan statusnya akan dinaikkan dari saksi menjadi tersangka.

Tersangka akan dijerat dengan pasal 359 KUHP tentang kelalaian yang menyebabkan kematian dengan ancaman penjara paling lama 5 tahun.

"Saya sampaikan sesuai pasal 359 itu karena kelalaian. Semestinya ketika ada aliran listrik itu pengelola memberikan tanda-tanda atau rambu atau penjaga supaya tidak didekati oleh siapa pun," ujarnya.

Baca Juga:  Polda Sumut Kembali Menangkap Napi Bebas Bersyarat Karena Miliki Ganja 20 Kg

Sebagai informasi, kronologi aksi pembakaran dilakukan warga pada Sabtu (28/10/2023) malam buntut dari tewas seorang anak berusia 11 tahun inisial MGA.

Warga Kampung Cipatat, Pabuaran, Kabupaten Serang itu tewas diduga karena tersengat listrik saat berada di wahana permainan.

Ia menyebut saat itu MGA duduk di pagar pembatas wahana permainan bianglala helikopter sambil memegang es yang dibelinya.

"Korban tidak menyadari lalu tersetrum karena korban memegang pagar pembatas wahana yang berbahan besi yang diduga teraliri listrik," jelasnya.

Korban pun tak sadarkan diri, lalu oleh warga dibawa ke Puskesmas Ciomas untuk mendapatkan perawatan medis. Namun, nyawanya tidak tertolong.

Selanjutnya atas peristiwa tersebut, pihak keluarga dan warga mendatangi pasar malam untuk meminta pertanggungjawaban pengelola pasar malam.

Sesampainya di lokasi, warga tidak menemukan pengelola, dan amarahnya dilampiaskan dengan melakukan pembakaran lima wahana permainan.

"Keluarga korban mencari pengelola wahana permainan korsel tersebut, karena tidak bertemu dengan pengelola sehingga terjadi pembakaran beberapa permainan korsel," tutupnya.

(fa/pr/nm)

in Hukum

Share this post

Sign in to leave a comment