Tribratanews.tribratanews.com - Solo. Kepolisian Resor Kota Surakarta, Polda Jawa Tengah berhasil amankan 11 pelaku yang terlibat kasus tawuran di Jalan Bromo, Kelurahan Kadipiro, Kecamatan Banjarsari, Solo, Jawa Tengah, untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut.
Kepala Polresta Surakarta, Kombes. Pol. Iwan Saktiadi, S.I.K., M.H., MSi., mengatakan, aksi tawuran antar dua kelompok di Kota Solo tersebut dipicu lantaran kesalahpahaman. Mereka menyelisihkan masalah atribut yang digunakan oleh salah satu kelompok tertentu.
"Aksi tawuran itu, terjadi lantaran kesalahpahaman terkait atribut salah satu kelompok tertentu,"ujarnya, dilansir Antaranews, Jumat (15/12/23).
Baca Juga:
Dalam keterangannya ia mengungkapkan bahwa terkait jumlah pelaku yang diamankan oleh polisi pada Jumat ini, ada sebanyak 11 pemuda dua diantaranya masih di bawah umur. Jumlah tersebut menambah daftar panjang terkait aksi tawuran yang membuat resah warga di kawasan Kadipiro, Banjarsari Solo, pada Kamis (14/12).
Baca Juga: Polres Kabupaten Purwakarta Amankan Debt Collector Yang Meresahkan Masyarakat
Sebagai infomasi sebelumnya pihak kepolisian telah mengamankan sebanyak 49 pelaku dari kelompok dalam kasus tawuran tersebut. Polisi kemudian kembali mengamankan sebanyak 11 pelaku dari kelompok yang lain sehingga total ada 60 pelaku yang berhasil diamankan.
"Kami masih melakukan pendalaman dan mengumpulkan keterangan dari belasan pelaku yang baru saja diamankan, pada Jumat ini," jelasnya.
Polri secara tegas tidak ingin ada ruang sedikitpun bagi kelompok intoleran di Kota Solo. Pihaknya tidak akan mentolerir baik aksi-aksi kekerasan maupun intoleransi termasuk aksi premanisme di Kota Solo.
"Kami tidak memberikan toleransi bagi kelompok-kelompok yang ingin membuat Solo tidak kondusif, siapapun itu. Akan ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku," jelasnya.
(fa/pr/nm)