Tribratanews.tribratanews.com - Jakarta. Pihak kepolisian kembali menggerebek markas judi online di apartemen di kawasan Cengkareng, Jakarta Barat, Minggu (15/1/23). Dalam aksi penggerebekan yang dilakukan, sebanyak 24 terduga pelaku berhasil ditangkap.
Kapolsek Cengkareng Kompol Ardhie Demastyo, S.E., S.I.K., menjelaskan, penggerebekan itu dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat adanya praktik judi online di beberapa unit di apartemen tersebut.
Baca juga : Polisi Berhasil Amankan Pelaku Penusukan di Karawang
"Dari situ, kami beserta tim reskrim langsung ke lokasi dan mengamankan di 7 unit apartemen City Park, ada sebanyak 24 orang," jelas Kapolsek Cengkareng , Senin, (16/1/23).
Menurut Kapolsek Cengkareng, ada 4 situ judi online yang dioperasikan menggunakan laptop dan komputer.
Beberapa terduga pelaku yang menjadi operator judi online tersebut sebelumnya diajak oleh terduga pelaku yang lain yang terlebih dahulu sudah menjadi operator judi online dan mengajak teman yang lain untuk bergabung.
“Saat ini sedang melakukan penyelidikan dan berusaha untuk mencari kepala dari bos judi online yang sudah terungkap di sebuah apartemen di kawasan Cengkareng, Jakarta Barat itu,” tutupnya.
(af/hn/um)