Tribratanews.tribratanews.com - Dit Polairud Polda Sumut berhasil amankan kapal motor yang membawa calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal ke Malaysia, Minggu (21/4/24).
Terkait hal tersebut, Kabid Humas Polda Sumut, Kombes. Pol. Hadi Wahyudi, S.I.K, S.H., mengatakan bahwa kapal patroli RIB 001 Dit Polairud Polda Sumut saat itu melaksanakan patroli perairan menyusuri Pantai Labu melihat satu unit kapal nelayan dengan banyak penumpang di dalamnya.
Selanjutnya, petugas melakukan pemeriksaan dan didapati 31 orang terdiri 24 diduga PMI ilegal, 5 kru kapal, agen dan korlap.
Baca Juga: Sebanyak 1.083 Personel Siap Amankan Kunker Presiden RI di Sulbar
Kombes. Pol. Hadi Wahyudi juga menerangkan bahwa kapal yang membawa PMI ilgal itu berangkat dari Sungai Benteng Sirantau menuju laut di Pantai Cermin untuk dipindahkan ke kapal besar menuju Malaysia.
"Ke 24 orang PMI ilegal terdiri dari 14 orang berasal dari NTT, 1 orang dari Sumut, 1 orang dari Bengkulu serta 8 orang dari Aceh," ungkap Kombes. Pol. Hadi Wahyudi.
"Penyidik akan berkoordinasi dan bekerjasama dengan BP2MI dalam proses pemeriksaan," tutup Kombes. Pol. Hadi Wahyudi.
(ri/hn/nm)