Polda Riau Jelaskan Cara Pelaku Kirim 19 Kg Sabu Asal Malaysia, Begini Penjelasannya

29 July 2022 - 20:13 WIB

Tribratanews.tribratanews.com – Bengkalis. Tim Subdit I Direktorat Reserse Narkoba berhasil mengungkap sindikat jaringan Internasional asal Malaysia. Tiga orang pelakunya ditangkap bersama 19 kilogram sabu.

Pelaku ditangkap didaerah Tanjung Medang Rupat, yakni inisial Along (21), JEP (46) dan MUH (20), masing-masing warga Kabupaten Bengkalis, Kamis (14/7/2022), kemaren. Kasus ini terungkap setelah mendapatkan informasi dari masyarakat, bahwa akan adanya penyelundupan sabu dari Malaysia ke wilayah Rupat Bengkalis lewat jalur laut. Butuh beberapa hari, tim yang dipimpin Kasubdit I Kompol Hotmartua Ambarita, langsung bergerak menyelidiki keberadaan pelaku dilapangan.

"Pelaku menjemput sabu langsung ke Malaysia dengan menggunakan Speedboat," kata Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Sunarto, Kamis (28/7/2022).

Dalam penyelidikan, pelaku telah tiba diwilayah Rupat Bengkalis, bersama barang bawaannya, sabu. Meski sempat kecolongan, satu pelaku itu, Along berhasil diciduk. Keterangan Along, Kabid Humas Polda Riau mengatakan, tim mendapatkan skenario perjalan sabu 19 kilogram itu dari Malaysia sampai ke Rupat, Bengkalis, Indonesia. Namun keberadaannya dipecah dua.
"Sabu ini, sempat dipecah-pecah (dibagi) pengirimannya oleh pelaku," ungkap Kabid Humas Polda Riau.

Awalnya, Along dapat tawaran bisnis dari rekanya YET (masih DPO), menjemput sabu dari Malaysia untuk diedarkan kembali diwilayah Indonesia, Rupat, Bengkalis. Setiba ditempat penjemputan sabu, pelaku bergerak cepat berlayar kembali menggunakan speedboat ke perairan Indonesia bersama barang bawaannya.

"Tiba di Malaysia, Along membawa sabu itu yang disimpan didalam kantong besar bersama ikut YET menaiki speedboat sampai diperairan Indonesia," kata Kabid Humas Polda Riau.

Sementara itu, setibanya diperairan Indonesia Along menyerahkan barang haram tersebut kepada pelaku JEP sebanyak 5 kantong besar tujuan Rupat Utara. Sisa bungkusan sabu 9 kantong besar, tetap ditangan Along yang rencana akan diserahkan ke wilayah Pahat. Namun, seketika rencana itu tiba-tiba berubah haluan, dan kembali Rupat.

"Sisa bungkusan 9 kantong besar kembali ke Rupat, setelah adanya perubahan. Sabu itu diserahkan kepada pelaku lainnya yakni MUH," kata Kabid Humas Polda Riau.

Ironisnya, perjalanan sabu tersebut kembali bergerak ketangan pelaku lainnya, meski ditugaskan untuk menyimpan keberadaannya. Hanya saja, penyimpanan sabu itu tetap terungkap oleh tim Kompol. Hotmartua Ambarita.

"Usai penangkapan Along, tim langsung memburu JEP dan menemukan 5 bungkus besar dirumahnya lalu, keterangan Along sisanya 9 bungkus besar diserahkan kepada MUH yang menyuruh pelaku lainnya menyimpan sabu didalam kebun durian ditutupi rumpu," ujar Kabid Humas Polda Riau.

Usai mengungkap kasus itu, Polda Riau dibantu tim gabungan setempat dan pihak terkait lainnya, membawa pelaku dan barang bukti untuk dilakukan penyidikan.

"Sabu itu, total semuanya ditimbang mencapai 19 kilogram," pungkas Kabid Humas Polda Riau, Kombes. Pol. Sunarto.

in Hukum

Share this post

Sign in to leave a comment