Tribratanews.tribratanews.com - Pekanbaru. Polda Riau kembali mengamankan pelaku peredaran gelap narkoba jaringan internasional dan kali ini 276 Kg narkoba jenis sabu berhasil disita. Dalam prosesnya, Ditresnarkoba berhasil mengamankan 5 pelaku, 1 diantaranya tewas ditembak lantaran melakukan perlawanan yang membahayakan petugas.
"29 januari 2023 Ditresnarkoba Polda Riau kembali menunjukan kinerja luar biasa. Tidak henti-hentinya melakukan pengungkapan. Baik menggunakan teknik-teknik didalam tindakan Kepolisian, seperti control delivery, under cover buy, dan lainnya," jelas Kapolda Riau Irjen. Pol. Muhammad Iqbal, S.I.K., M.H., saat konferensi pers yang digelar di halaman belakang Mapolda Riau, Rabu (1/2/23).
Baca juga : Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Berhasil Gagalkan Peredaran Sabu Seberat 40 Kg
Irjen. Pol. Muhammad Iqbal juga mengatakan bahwa pengungkapan ini berawal dari informasi yang diterima oleh Subdit I Direktorat Narkoba Polda Riau perihal adanya transaksi narkotika dalam jumlah besar.
"Terbukti pada pukul 17.00 WIB di wilayah Kota Pekanbaru berhasil melakukan penyergapan. Satu dari 5 tersangka meninggal dunia karena melawan petugas dan mengancam nyawa petugas, sudah diperingatkan dengan tembakan tetapi berkali-kali meluncurkan kendaraannya kearah petugas. Ini adalah bentuk ancaman seketika dan kita harus menghentikan itu. Jika tidak, akan mengancam nyawa petugas atau nyawa masyarakat apabila mengancam petugas atau masyarakat selaku petugas kita wajib menghentikan,” tegas Kapolda.
Kapolda juga mengajak semua elemen masyarakat untuk mengantisipasi dan menghentikan peredaran gelap ini. "Kita harus sepakat peredaran gelap obat-obat terlarang ini harus dihentikan dengan berbagai cara preentif dan penegakan yang maksimal," jelasnya.
(bg/hn/pr/um)