Polda NTT Akan Tindak Tegas Pembuat dan Penyebar Hoax yang Cemarkan Institusi Kepolisian

14 July 2024 - 20:00 WIB
Humas Polda NTT

Tribratanews.tribratanews.com -  Kupang. Polda NTT menegaskan akan mengambil tindakan tegas terhadap pihak-pihak yang membuat dan menyebarkan berita hoax yang mencemarkan institusi kepolisian.

Informasi palsu tersebut beredar di media sosial TikTok, dengan mengatasnamakan media online tvonenews.com.
Diketahui sebuah akun TikTok dengan nama akun @kapalterbangnews memposting video editan dari foto screenshot pada media online tvonenews.com. Postingan tersebut berisi pernyataan yang mengatasnamakan Kapolda NTT dengan kutipan, "Mahasiswa NTT Itu SDM Rendah Percuma Jauh-jauh Kuliah di Jakarta Tapi Moral tidak ada Hanya Taunya ‘Demo’ Ungkapnya," dan caption "menurut anda gimana?".

Menurut informasi, foto screenshot tersebut dimuat oleh media online tvonenews pada hari Jumat, 12 Juli 2024 pukul 10.34 WIB. Namun, setelah dilakukan penyelidikan terhadap media online tvonenews, berita tersebut tidak tersedia pada halaman berita tvonenews. Postingan TikTok tersebut diunggah pada hari Sabtu, 13 Juli 2024 sekitar pukul 10.30 WITA, dengan menggunakan hashtag #lyodraheavencalumscott dan #lyodraheaven, serta menggunakan backsound "Heaven" dari Calum Scott & Lyodra.

Kabidhumas Polda NTT, Kombes Pol. Ariasandy, S.I.K., saat dikonfirmasi menyatakan bahwa pihaknya akan mengusut pemilik akun TikTok tersebut. Selain itu, beberapa akun media sosial yang turut menyebarkan informasi palsu tersebut juga akan diusut. pada Minggu (14/7/24)

“Postingan tersebut merupakan hoax yang dilakukan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab dengan tujuan untuk memprovokasi pihak Ormas Flobamora dan Aliansi Petir di Jakarta terkait aksi unras permasalahan kelulusan 11 catar Akpol dari Polda NTT yang minim putra daerah. Setelah kita croscek ke pihak tvonenews.com, mereka tidak pernah meliput hal tersebut. Untuk pembuat dan penyebar konten tersebut akan kita kejar sampai ketangkap,” ungkap Kombes Pol. Ariasandy.

Kombes Pol. Ariasandy juga menghimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam menerima dan menyebarkan informasi di media sosial. Penyebaran berita bohong dapat menimbulkan keresahan dan memicu konflik di tengah masyarakat. Pihak kepolisian berkomitmen untuk menindak tegas setiap upaya penyebaran hoax yang dapat merusak keharmonisan dan keamanan di NTT.

Kabid Humas Polda NTT juga menyampaikan bahwa dengan adanya langkah tegas dari Polda NTT, diharapkan masyarakat lebih bijak dalam menggunakan media sosial dan tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum tentu kebenarannya. Polda NTT akan terus mengawasi dan menindak tegas setiap pelanggaran yang terjadi di wilayah hukumnya demi terciptanya keamanan dan ketertiban masyarakat.


(pt/pr/nm)

in Hukum

Share this post

Sign in to leave a comment