Polda NTB Bentuk Timsus Selidiki Kasus Pemerkosaan Wanita Disabilitas

21 February 2022 - 13:51 WIB
www.tribratanews.com - Mataram. Polda NTB mengambil alih penanganan kasus dugaan pemerkosaan terhadap seorang wanita penyandang disabilitas. Sebelumnya kasus itu ditangani Polres Sumbawa.

“Kasus itu menjadi atensi karena yang menjadi korban perempuan disabilitas,” jelas Dirreskrimum Polda NTB, Kombes. Pol. Hari Brata, Minggu (20/2/2022).

Ia menjelaskan bahwa kasus itu diambil alih karena penyelidikan yang dilakukan di Polres Sumbawa belum maksimal. Dimana ada keraguan dalam membuat terang kasus tersebut.

Untuk mempercepat penanganannya, Ditreskrimum Polda NTB membentuk tim khusus. Penyidik Polres Sumbawa pun dilibatkan.

“Surat perintah tugas sudah dikeluarkan,” katanya.

Kasus dugaan pemerkosaan itu terjadi pada November 2020. Korban dipaksa dan diancam dibunuh jika tidak melayani nafsu terlapor berinisial HN. Akibatnya korban hamil dan kini telah melahirkan seorang anak laki-laki.

Meskipun barang bukti kasus tersebut terbatas, polisi yakin bisa menuntaskannya.

“Kasus ini sekarang sudah naik ke penyidikan,” jelasnya..

Untuk menguatkan bukti, penyidik akan melakukan tes DNA terhadap anak yang dilahirkan korban. DNA anak akan dicocokkan dengan telapor.

“Pekan depan ini akan kita lakukan tes DNA melalui puslabfor di Jakarta. Itu nanti yang jadi bukti kuat,” kata dia.

Setelah ada hasil tes DNA, penyidik bakal melakukan gelar perkara untuk menetapkan tersangka.

“Kalau hasil DNA itu tidak bisa dibohongi,” ujarnya.
in Hukum

Share this post

Sign in to leave a comment