Tribratanews.tribratanews.com - Jakarta. Polda Metro Jaya menyelidiki sebuah postingan di media sosial yang menarasikan aksi seorang ayah bunuh diri karena ditagih dan diteror debt collector perusahaan pinjaman online (pinjol).
Dalam postingan yang beredar, salah satu pengguna media sosial melaporkan ke akun Polda Metro Jaya terkait kasus yang ada.
Dinarasikan, keluarganya bunuh diri lantaran diteror perusahaan pinjaman online karena tidak sanggup membayar utang.
Disebutkan dalam postingan, korban merupakan seorang pria beranak satu, meminjam uang di perusahaan pinjol sebesar Rp 9,4 juta, namun harus mengembalikan Rp 18-19 juta.
Saat itu korban tidak bisa membayar utang beserta bunga tersebut, kemudian muncul teror ke kantor tempatnya bekerja hingga berujung pada pemecatan.
Baca Juga: Karhutla Marak Terjadi, BNPB: 99 Persen Karena Faktor Manusia
Rangkaian teror berlanjut berupa pesanan fiktif makanan dari ojek online juga dikirimkan ke rumahnya hingga akhirnya korban memutuskan mengakhiri hidupnya.
Menanggapi hal tersebut, Kasubdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya mengatakan pihaknya akan menyelidiki kasus tersebut.
"Kita cek kebenarannya," jelasnya, Rabu (20/9/23).
Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes. Pol. Ade Safri Simanjuntak, S.I.K., M.Si., mengatakan pihaknya belum menerima laporan polisi terkait kasus yang ada. Ia menyebut, pihaknya akan menyelidiki, termasuk melakukan klarifikasi.
"Kami cek terkait itu. Kita klarifikasi dulu yang bersangkutan terkait fakta peristiwa yang terjadi dari dugaan tindak pidana yang diunggah yang bersangkutan di medsos," ujar Dirkrimsus Polda Metro Jaya.
(rd/pr/nm)