Polda Metro Jaya Bersama Bea Cukai Gagalkan Peredaran Narkoba untuk Tahun Baru

14 December 2022 - 11:33 WIB
Foto : pmjnews.com

Tribratanews.tribratanews.com - Jakarta. Ditresnarkoba Polda Metro Jaya mengungkap kasus narkoba dengan menyita barang bukti berupa ganja, tembakau sintetis hingga sabu cair dalam Operasi Nila Jaya 2022 yang dilakukan mulai tanggal 16 November hingga 30 November 2022.

“Pengungkapan kasus dalam operasi Nila Jaya 2022 berdasarkan dari 222 laporan Polisi yang diterima dengan total tersangka 278 orang. Dari 278 tersangka ini, terdiri dari bandar 7 orang, kemudian pengedar 259 orang, pemakai 79 orang,” jelas Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes. Pol. Endra Zulpan dikutip dari pmjnews, Selasa (13/12/22).

Baca juga : Polisi Amankan Kurir Bawa 1 Ton Ganja Siap Edar di Medan

Sementara itu, Dirnarkoba Polda Metro Jaya, Kombes. Pol. Mukti Juharsa menambahkan, pengungkapan kasus narkoba dalam Operasi Nila Jaya 2022, salah satu barang bukti yang disita tergolong baru, yaitu sabu cair yang dikemas menyerupai liquid rokok elektrik. Rencananya sabu tersebut oleh pengedar akan diedarkan untuk pesta tahun baru 2023.

“Keberhasilan kita menggagalkan peredaran sabu cair berasal dari Iran itu merupakan buah kerjasama Kepolisian dengan pihak Bea Cukai. Karena itu untuk mengantisipasi sabu cair ini masuk ke Indonesia, kita bersama Bea Cukai akan memperketat pengawasan. Sebab, barang haram modus baru ini sulit dideteksi,” jelas Dirnarkoba.

Dirnarkoba menerangkan, pihaknya bersama Bea Cukai, kita berhasil mengungkap 1,3 liter sabu cair yang akan masuk ke Indonesia. Ini adalah modus baru yang akan dicampur kopi dan liquid.

(bg/hn/um)

Share this post

Sign in to leave a comment