Tribratanews.tribratanews.com - Jakarta. Kepolisian Daerah Metro Jaya sebut berhasil membekuk pelaku penjual Air Gun ke Mustopa. Hal tersebut diungkapkan Direktur Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes. Pol. Hengki Haryadi, S.I.K., M.H. Ia mengatakan pihaknya telah menangkap tiga orang yang diduga terlibat dalam pembelian senjata air gun oleh Mustopa, pelaku penembakan di Kantor MUI.
"Terhadap senjata ini deliknya berbeda. Kami sudah amankan tiga orang dari Lampung, sekarang dalam proses pemeriksaan," jelasnya, seperti dilansir CNN, Jumat (5/5/23)
Kombes. Pol. Hengki Haryadi mengungkapkan senjata yang dimiliki Mustopa diperoleh dari seseorang berinsial H yang berasal dari Lampung.
Baca Juga: Polda Kalbar Gagalkan Penyelundupan 6,3 Kg Sabu di Bandara Supadio
"Senjata ini ternyata dibeli di Lampung dari seseorang yang berinisial H yang profesinya jual-beli air soft gun dan air gun," ujarnya.
Eks Kapolres Metro Jakarta Pusat ini menyebutkan, ketiga orang yang diamankan itu berpotensi menjadi tersangka. Menurutnya, mereka diduga melanggar Undang-undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951.
Sebelumnya, terjadi penembakan di Kantor MUI Pusat, Menteng, Jakarta Pusat pada Selasa (2/5) siang. Dua staf MUI mengalami luka-luka akibat aksi penembakan tersebut. Berdasarkan hasil penyelidikan, pelaku penembakan adalah seorang pria asal Lampung bernama Mustopa. Namun, pelaku meninggal dunia setelah sempat diamankan.
(fa/pr/um)