Tribratanews.tribratanews.com - Jakarta. Polda Lampung menarik kasus penembakan S oleh anggota DPRD berinisial MSM. Sebab, penyidik tengah mendalami kepemilikan senjata api (senpi) ilegal milik tersangka.
Kabid Humas Polda Lampung Kombes. Pol. Umi Fadilah Astutik mengatakan, senpi ilegal ditemukan penyidik saat penggeledahan di tiga lokasi. Dari lokasi, disita ZORAKI MOD 914-T + MAGAZINE, satu pucuk senpi laras panjang jenis FNC BELGI+ Magazine, satu pucuk senpi HS+Magazine, satu pucuk senpi Revolver COBRA, dan empat buah selongsong.
Baca Juga: Polisi Gelar Lomba Maraton Bhayangkara Run Sejauh 7,8 Kilometer di Kaltara
"Betul, semua senpi ilegal," jelasnya saat dikonfirmasi, Senin (8/7/24).
Disebutkan Kabid Humas, hingga kini penyidik masih mendalami pemasok senpi ilegal itu.
"Masih pendalaman (siapa yang memasok), tentu kami lakukan penyidikan lebih lanjut dan saat ini kasus tersebut sudah ditangani Polda," ujarnya.
(ay/pr/nm)