Tribratanews.tribratanews.com - Lampung. Polda Lampung akan menertibkan kepemilikan senjata api (senpi) usai adanya peristiwa penembakan di wilayah Lampung Tengah beberapa waktu lalu. Penembakan itu dilakukan oleh anggota DPRD Lampung bernama MSM.
Kabid Humas Polda Lampung Kombes. Pol. Umi Fadilah Astutik menjelaskan, penertiban itu akan dilakukan melalui Bidang Intelkam Polda Lampung. Ia menegaskan, penertiban ini juga berlaku bagi anggota kepolisian.
Baca Juga: Taylor Fritz Hancurkan Impian Alexander Zverev
"Iya, jadi kami akan menertibkan kembali baik dari organik Polri maupun warga biasa yang memiliki senpi. Artinya kita akan menertibkan melalui Bid Intelkam untuk menetralkan mana warga masyarakat yang memiliki senpi legal ada surat sah kepemilikannya," jelasnya saat dikonfirmasi, Selasa (9/7/24).
Dijelaskan Kabid Humas, kepolisian juga akan meminta masyarakat di Lampung Tengah untuk mencari alternatif dalam adat memeriahkan sebuah pesta pernikahan.
"Ke depan kita akan evaluasi terkait ada letusan itu mungkin bisa diganti dengan nabuh-nabuh apa, yang penting meriah, mau letusan mercon lah. Itu bisa diganti gendang, untuk memeriahkan pesta perkawinan," ujarnya.
(ay/hn/nm)