Polda Kepri Selidiki Peredaran Beras Impor Ilegal di Tanjung Pinang

11 February 2022 - 14:18 WIB
www.tribratanews.com - Tanjung Pinang. Satgas Pangan Direktorat Kriminal Khusus Polda Kepri terus melakukan peninjauan serta pemantaun terhadap bahan pokok yang berada di sejumlah pasar di Provinsi Kepulauran Riau, Jumat (11/02/22).

Satgas pangan Ditreskrimsus Polda Kepri sampai saat ini masih melakukan penyelidikan terkait adanya dugaan pengoplosan beras di Wilayah Tanjungpinang, Provinsi Kepulauan Riau.

Dugaan masuknya beras impor secara ilegal disinyalir masih berlangsung di wilayah Kepri yang merupakan salah satu wilayah perbatasan Indonesia. Bahkan praktik pengoplosan beras masih terjadi dengan ditemukannya berbagai merek beras yang tidak mencantumkan label kemasan sesuai Permendag No 59 Tahun 2018 tentang Kewajiban Pencantuman Label Kemasan Beras.

Masuknya beras impor ke wilayah Kepri disinyalir melalui sejumlah pelabuhan tidak resmi alias pelabuhan tikus. Masuknya beras impor oleh pribadi maupun perusahaan juga bertentangan dengan Permendag No 01 Tahun 2018 tentang Ketentuan Ekspor dan Impor Beras yang menyatakan hanya Bulog yang berhak melakukan impor beras.

Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol. Harry Goldenhardt juga mengatakan, Polisi melalui Satgas pangan masih terus melakukan pemantauan terhadap kebutuhan dan ketersediaan bahan pokok di Kepri.

“Satgas tersebut ada di Direktorat Kriminal Khusus, dan tentu hampir setiap hari jajaran Direktorat Kriminal Khusus melakukan pemantauan terhadap kebutuhan dan ketersediaan bahan pokok,” jelas Kombes Pol. Kabid Humas Polda Kepri.
in Hukum

Share this post

Sign in to leave a comment