Polda Kalsel Gagalkan Peredaran 50 Kg Sabu dan 15.671 Butir XTC Jaringan Internasional

8 August 2024 - 12:30 WIB
polda kalsel

Tribratanews.tribratanews.com - Banjarbaru. Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan menggelar press release terkait pengungkapan kasus narkotika besar. Acara tersebut berlangsung di Lobby Mapolda Kalsel, Banjarbaru, Rabu (7/8/24)

Dalam kesempatan tersebut, Polda Kalsel mengumumkan keberhasilan Direktorat Resnarkoba dalam mengamankan 50 kilogram Sabu, 15.671 butir XTC, serta 173,07 gram serbuk XTC. Selain barang bukti narkotika, petugas juga berhasil menangkap dua orang tersangka yang terlibat dalam jaringan peredaran narkoba tersebut.

Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Pol. Adam Erwindi, S.I.K., M.H. mengatakan, dalam keterangannya Kapolda Kalsel Irjen Pol Winarto, S.H., M.H. menyatakan bahwa pengungkapan ini merupakan hasil kerja keras dari Subdit 1 dan Subdit 3 Direktorat Resnarkoba Polda Kalsel.

Pengungkapan ini dari dua kasus yang berbeda, kasus pertama dengan tersangka berinisial WOM (31) diamankan 19,7 Kg Sabu dan 10.839 butir XTC serta 159,16 gram Serbuk XTC di dua lokasi berbeda di Kota Banjarmasin dengan modus operandi dibungkus / dikemas kedalam bungkusan Teh Cina warna gold dan imasukan kedalam koper, warna hijau dan hitam. 

Baca Juga: Gempa Magnitudo 3.4 Guncang Wilayah Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta

Kemudian kasus kedua dengan tersangka AY (39) yang merupakan residivis kasus pencurian kabel listrik ini turut diamankan barang bukti narkotika jenis Sabu seberat 29,9 Kg, 4.832 butir XTC dan 13,91 gram Serbuk XTC dilokasi Kecamatan Gambut Kabupaten Banjar.

Kapolda Kalsel menuturkan, kolaborasi berbagai unit sangat diperlukan dalam upaya memberantas peredaran narkoba di wilayah Kalimantan Selatan. Beliau juga menegaskan komitmen Polda Kalsel untuk terus memerangi narkoba demi menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari narkoba bagi masyarakat.

Irjen Pol. Winarto berharap melalui kerja sama yang solid antara aparat kepolisian dan stakeholder lainnya, peredaran narkoba di wilayah Kalimantan Selatan dapat ditekan dan dihilangkan.

"Kami akan terus berupaya maksimal dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah ini. Ini adalah komitmen kami untuk melindungi masyarakat dari bahaya narkoba," ujar Kapolda Kalsel.

Pengungkapan kasus narkotika jaringan internasional Malaysia – Kalbar – Banjarmasin dan Malaysia – Jatim – Banjarmasin ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para pelaku kejahatan narkoba dan mempersempit ruang gerak mereka. Polda Kalsel mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan melaporkan setiap aktivitas yang mencurigakan terkait peredaran narkoba kepada pihak berwajib.

Press release tersebut dihadiri oleh sejumlah Pejabat Utama Polda Kalsel diantaranya Karo Log, Dir Resnarkoba, Dir Binmas, Kabid Humas, Kabid Propam, Kabid Keuangan dan Kabid Hukum Polda Kalsel serta Kasubdit I Dit Resnarkoba Polda Kalsel.

(mz/hn/nm)

in Hukum

Share this post

Sign in to leave a comment