Polda Jawa Barat Berhasil Amankan 7 dari 9 Pelaku Pembobolan Rumah di Jawa Barat, 2 Berstatus DPO

16 January 2024 - 21:00 WIB
radarjabar.com

Tribratanews.tribratanews.com - Ditresrkimum Polda Jawa Barat berhasil mengungkap komplotan spesialis pembobol rumah kosong di sejumlah Provinsi, sebanyak 7 tersangka beserta barang bukti turut diamankan.

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes. Pol. Ibrahim Tompo, S.I.K., M.Si., mengatakan bahwa tujuh pelaku spesialis pembobol rumah kosong tersebut merupakan jaringan antar provinsi yang berasal dari wilayah Lampung dan Semarang.

Kombes. Pol. Ibrahim Tompo menambahkan bahwa para tersangka biasa beraksi di sejumlah wilayah seperti Purwakarta, Sukabumi, Cirebon, hingga Tasikmalaya.

"Jadi, ada dua kelompok, tiga orang inisial EJ, RN, dan RA jaringan Lampung dan empat pelaku lain inisial Tl, YT, RD, AD jaringan Semarang," ungkap Kombes. Pol. Ibrahim Tompo, Selasa (16/1/24).

Baca Juga: Polisi Bantu Warga yang Terdampak Banjir di Muaro Jambi

Kabid Humas Polda Jabar juga menuturkan bahwa para pelaku melancarkan aksinya dengan memakai sejumlah modus. Biasanya, pelaku berpura-pura menjadi tamu hingga agen properti untuk kemudian menggasak rumah yang kosong ditinggal pemiliknya.

Dalam melancarkan aksinya, para pelaku ini membawa sejumlah alat seperti unting besi berukuran besar, obeng, hingga linggis telah disiapkan untuk melancarkan aksi pencurian.

"Mereka pura-pura bertamu untuk memastikan rumah ada penghuninya atau tidak, kalau diyakini kosong, mereka masuk, buka gembok, mencongkel, dan masuk, Yang di Tasikmalaya dan Cirebon ini, mereka pura-pura menempelkan papan iklan penjualan," ujar Kabid Humas Polda Jabar.

Hingga kini Polisi berhasil mengamankan tujuh tersangka, untuk 2 tersangka lainnya berstatus DPO, atas nama Anton dan Aji.

"Kami menyarankan untuk segera menyerahkan diri," ujar Kombes. Pol. Ibrahim Tompo.

Atas perbuatan tersebut, para tersangka dijerat Pasal 363 KUHP pidana dengan ancaman maksimal tujuh tahun penjara.

(ri/pr/nm)

in Hukum

Share this post

Sign in to leave a comment