Tribratanews.tribratanews.com - Ditresnarkoba Polda Jatim dan jajaran meringkus 4.000 tersangka yang diungkap selama 8 bulan, mulai Januari hingga Agustus 2022.
Dirresnarkoba Polda Jatim Kombes. Pol. Arie Ardian Rushadi mengatakan dari pengungkapan ini, penyidik menyita barang bukti narkoba jenis sabu seberat 362,07 kilogram, ekstasi 37.262 butir, psikotropika 3.117 butir, obat keras berbahaya 17.998.768 butir dan ganja kering sebanyak 93,86 kilogram.
"Di awal periode Januari-Maret, kita sudah memusnahkan barang bukti sabu sebanyak 136 kilogram, ekstasi, psikotropika dan obat keras lebih dari 4 juta butir, serta ganja sebanyak 17 kilogram," ujarnya, pada Kamis (25/08/2022).
Sementara untuk periode April-Agustus, pihaknya memusnahkan hasil sitaan Narkoba bersama jajaran sebanyak 236 kilogram, 11.061 butir ekstasi, 16 juta butir obat keras, dan 57 kilogram ganja kering.
"Ini merupakan hasil ungkap kasus dari beberapa daerah dan jaringan yang terus dikembangkan. Tentunya, ini berkat kerja sama kita dengan BNN dan Bea Cukai," jelasnya.
Menurut Dirresnarkoba, barang haram tersebut berasal dari luar negeri yang dikirim melalui jalur laut dan berlabuh di Pelabuhan Sumatera. Kemudian diedarkan melalui jalur darat hingga sampai ke wilayah masing-masing.
"Barang ada yang dari Kamboja. Masuk melalui Malaysia, terus dikirim melalui pintu masuk daerah Sumatera, terus dikirim melalui jalur darat ke Surabaya. Ada juga yang langsung melalui pelabuhan, dari Malaysia dikirim melalui ekspedisi ke Pelabuhan Tanjung Perak," paparnya.
Sedangkan modus yang digunakan para tersangka untuk mengelabui petugas, itu bervariatif. Menurutnya, ada yang dimasukkan ke dalam kaleng cat, hingga disembunyikan di balik pintu mobil.
"Ada yang dibawa melalui jalan darat, dimasukkan ke koper dibawa menggunakan kendaraan roda empat. Ada juga yang diletakkan di balik pintu mobil sedan, seperti yang dikirim di Malang," sebutnya.
"Ada juga yang dikirim dari Pelabuhan Malaysia ke Tanjung Perak, dimasukkan ke dalam kaleng cat, dimasukkan ke dalam mesin air (pompa), dan dimasukkan ke dalam magic com, dan sol sepatu. Itu berbagai upaya dari mereka," pungkasnya.
Polda Jatim dan Jajarannya Ringkus 4.000 Tersangka Narkoba
25 August 2022 - 19:28
WIB
in
Hukum
Sign in to leave a comment