Polda Jambi Berhasil Amankan Pelaku Komplotan Pencurian Taksi Online

9 February 2024 - 17:00 WIB
Antaranews

Tribratanews.tribratanews.com - Jambi. Ditreskrimum Polda Jambi dan Tim Opsnal Polres Batanghari berhasil menangkap dua orang pelaku pencurian dan kekerasan terhadap pengemudi taksi online yang terjadi beberapa waktu lalu.

"Jumlah komplotan pelaku ini beraksi berjumlah tiga orang dan pelaku mencuri mobil milik pengemudi taksi online yang selanjutnya korban diikat dan diturunkan di jalan," ujar Panit Resmob Polda Jambi, Iptu June Sianipar, S.Tr.K, Kamis (8/2/24).

Diketahui bahwa dua pelaku komplotan pencurian dan kekerasan yang tangkap yakni Eka Saputra (20) warga Kecamatan Jaluko, Kabupaten Muaro jambi dan Denny S (24) warga Simpang Sungai Duren, Kecamatan Jaluko.

Baca Juga: Karoops Polda NTT Berikan Semangat Pada Personel OMB Turangga untuk Jalankan Tugas Pengamanan Pemilu 2024

Panit Resmob Polda Jambi mengatakan kejadian perampokan yang terjadi pada Rabu (24/1) sekitar Pukul 21.00 WIB. Saat itu korban mendapat pemesanan dari pelaku dan hendak menjemput ketiga pelaku.

Kemudian salah satu pelaku turun membeli air minum kemudian berjalan lagi ke arah Perumahan Korem, Sungai Duren. Kemudian ketiga pelaku turun dari mobil dan korban diminta menunggu di Simpang Sungai Duren.

Setelahnya, salah satu pelaku menelpon korban untuk menjemput kembali ketiga pelaku di Perumahan Korem, Sungai Duren, dan pelaku meminta diantar ke Desa Terusan, Batanghari.

Pelaku diamankan di Kampung Baru, Kecamatan Sukarame, Kota Palembang. Saat diamankan pelaku berusaha kabur dan melakukan perlawanan sehingga polisi menembak pelaku.

Hingga saat ini masih terdapat satu orang pelaku yang masuk daftar pencarian orang (DPO).

(ri/pr/nm)

in Hukum

Share this post

Sign in to leave a comment