Periksa 10 Saksi, Kasus Dugaan Hoax Ferdinand Hutahaean Naik Penyidikan

6 January 2022 - 17:30 WIB
www.tribratanews.com - Jakarta. Polri saat ini tengah mendalami kasus dugaan penyebaran berita bohong atau hoax bermuatan SARA yang dilakukan mantan politikus Partai Demokrat, FH. Salah satunya dengan meminta keterangan sejumlah saksi, termasuk saksi ahli.

"Total semua ada 10 saksi. Lima saksi dan lima saksi ahli," jelas Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen. Pol. Dr. Ahmad Ramadhan, S.H., M.H., M.Si., di Mabes Polri, Kamis (6/1/2022).

Karo Penmas menjelaskan bahwa saksi ahli yang diperiksa meliputi ahli bahasa, ahli sosiologi, ahli pidana, ahli agama, dan ahli ITE. Setelah selesai pemeriksaan para saksi, penyidik langsung melakukan gelar perkara.

"Hasil gelar perkara memutuskan menaikkan kasus dari penyelidikan menjadi penyidikan. Kemudian setelah kenaikan kasus yang statusnya menjadi penyidikan, hari ini penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri telah menerbitkan SPDP," tuturnya.
in Hukum

Share this post

Sign in to leave a comment