Penyidik Kembali Panggil Tersangka Pemerasan Besok

20 December 2023 - 09:20 WIB
Dokumentasi PMJ News

Tribratanews.tribratanews.com - Jakarta. Penyidik gabungan Polda Metro Jaya dan Bareskrim Polri akan kembali memanggil tersangka pemerasan Syahrul Yasin Limpo (SYL), yakni Firli Bahuri (FB).

“Pemeriksaannya besok,” ujar Wadir Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri Kombes. Pol. Arief Adiharsa saat dikonfirmasi, Rabu (20/12/23).
Baca Juga: Polda Riau Unjuk Gigi Keberhasilan Operasi Cipta Kondisi

Pemanggilan kepada FB dilakukan dalam kapasitas sebagai tersangka. Pemeriksaan diagendakan pukul 10.00 WIB.

Belum diketahui apakah pemeriksaan dilakukan di Gedung Bareskrim Polri atau Polda Metro Jaya. Tidak juga diketahui apakah FB akan memenuhi panggilan tersebut.

Dalam kasus ini, FB ditetapkan sebagai tersangka dengan sangkaan Pasal 12e, atau Pasal 12B, atau Pasal 11 UU 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).

(ay/pr/nm)

in Hukum

Share this post

Sign in to leave a comment