Tribratanews.tribratanews.com - Sukabumi. Tersangka MR (18) diamankan Polsek Sukaraja Polres Sukabumi usai mabuk dan diamuk warga. MR diamankan dalam pengaruh minuman beralkohol di Kampung Pesantren Sukaraja Kabupaten Sukabumi, Sabtu (5/8/23) sekitar pukul 21.00 WIB.
"Sebelumnya MR diamankan warga karena diduga akan melakukan aksi kejahatan terhadap warga yang tengah nongkrong," jelas Kapolsek Sukaraja, Kompol Dedi Suryadi, S.E., M.Si., dikutip dari Media Jabar.
“Memang betul, tadi kita sudah amankan seorang pemuda berinisial MR berikut senjata tajam jenis Celurit,” tegasnya.
Baca Juga: Gempa Magnitudo 3,8 Guncang Papua Barat Pagi Tadi
“Saat diamankan, MR ini masih dalam pengaruh minuman beralkohol dan mengalami luka yang diduga akibat diamuk warga,” tambahnya.
Kejadian ini bermula saat inisial MR ini datang menggunakan sepeda motor, berboncengan bersama temannya dan diduga hendak melakukan aksi penganiayaan karena membawa senjata tajam jenis celurit terhadap sekelompok warga yang tengah nongkrong di sekitar Kampung Pesantren.
“Karena warga sekitar ini takut dan langsung meneriaki MR sebagai maling motor hingga akhirnya dikejar dan diamankan warga sekitar,” jelasnya.
“Saat ini MR masih kita amankan di Polsek untuk dimintai keterangan dan menjalani proses penyidikan.” jelasnya.
(sy/hn/nm)