Tribratanews.tribratanews.com - Jakarta. Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri akan kembali melakukan pemeriksaan terhadap artis Nindy Ayunda. Pemeriksaan itu terkait kasus dugaan kepemilikan senjata api ilegal dan persembunyian Dito Mahendra.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen. Pol. Ahmad Ramadhan menerangkan, pemeriksaan kepada Nindy Ayunda telah dilakukan pada Jumat (25/5/23). Namun, pemeriksaan itu belum selesai.
Baca Juga: Polisi Terus Selidiki Penyebab Kebakaran 100 Hektare Hutan Gambut di Lunang Pesisir Selatan
“Hari Rabu lusa, berarti tanggal 31 Mei 2023 saudari NA akan diperiksa kembali,” jelas Karopenmas, Senin (29/5/23).
Menurut Karopenmas, sejauh ini Nindy Ayunda kooperatif dalam pemeriksaan.
“Jika ada memang indikasi melindungi, kita akan dalami. Yang jelas pemeriksaan belum selesai,” ungkapnya.
(ay/hn/um)