Tribratanews.tribratanews.com - Jakarta. Polisi mengamankan satu orang pelaku pencurian belasan handphone di sebuah konter yang berlokasi di Jalan Kramat Jaya Baru, Johar Baru, Jakarta Pusat.
Kanit Reskrim Polsek Johar Baru, AKP Yosi Januar mengatakan, bahwa peristiwa tersebut terjadi pada hari, Senin (17/7/23) dengan tersangka berinisial MIH (25).
"Kita mendapatkan informasi adanya pelaku yang diamankan oleh warga atau masyarakat," ujar AKP Yosi dikutip PMJ News, Kamis (20/7/23).
Ia menuturkan, dalam peristiwa tersebut tersangka MIH beraksi bersama rekannya berinisial A yang melarikan diri setelah kepergok korban berinisial AT (32).
Baca Juga: Polisi Gerebek Kampung Boncos, 7 Penyalahguna Positif Narkoba Diamankan
"Jadi pada saat itu memang lapaknya itu sedang ditutup karena si korban lagi mau belanja ceritanya. Saat si pelaku ini ambil barang milik si korban awalnya, memang kalo ngambilnya 1-2 enggak ketahuan. Karena si tersangka ini serakah, dia ngambil sampai sudah 5, diambil lagi 6, 7 sampai 11. Akhirnya pas korban balik, korban curiga gitu, lapaknya terbuka sehingga korban meneriaki tersangka dan akhirnya ke pegang lah tersangka," jelasnya.
"Jadi saat korban sampai di lapaknya, ngelihat dagangannya sudah berantakan, di situ ada orang yang sepertinya tergopoh-gopoh keluar dari situ, langsung diteriakin," sambungnya.
Atas perbuatannya, tersangka MIH menjalani penahanan dengan pengenaan Pasal 363 tentang Pencurian dengan ancaman di atas 5 tahun penjara.
(sy/pr/um)