Tribratanews.tribratanews.com - Jakarta. Polres Metro Jakarta Pusat menggerebek sebuah rumah kontrakan yang berlokasi di kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat, yang dijadikan tempat praktek aborsi.
Dalam kasus tersebut diamankan 3 orang pelaku yang berinisial SN, wanita yang menggugurkan janin pasiennya, dan NA yang membantu SN. Serta satu orang berinisial SM yang menjadi sopir antar jemput.
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol. Komarudin menyebutkan, bahwa lokasi tersebut baru digunakan oleh penghuninya selama satu bulan dan sudah menerima 50 orang wanita.
“Dari pengakuan sementara, pelaku bahwa selama kurun waktu 1 bulan, sudah kurang lebih sekitar 50-an wanita yang sudah menggugurkan kandungan di sini melakukan aborsi,” ujar Kombes Pol. Komarudin dikutip dari PMJ News, Kamis (29/6/23).
Baca Juga: Sakit Hati Sering Dibuli, Siswa SMP di Temanggung Bakar Ruang Kelas
Ia menuturkan, pihaknya menurunkan tim dari kedokteran forensik untuk menindaklanjuti mencari janin yang dibuang ke kloset oleh pelaku.
“Semua janin itu selalu dibuang ke kloset. Inilah kita akan menindaklanjuti akan segera kita turunkan tim kedokteran forensik untuk melakukan langkah-langkah lebih lanjut mencari barang bukti janin yang dibuang,” terangnya.
Selain 3 orang tersebut, Polisi juga mengamankan 4 orang lain yang menjadi pasien aborsi di rumah itu. Tiga orang berinisal J, AS, dan RV baru selesai menjalani aborsi, sementara IT baru akan melakukan aborsi.
“Jadi di dalam ada dua kamar, satu kamar tindakan, satu kamar istirahat dan satu tempat pembuangan janin-janin yang setelah dilakukan tindakan. Atau disedot oleh para pelaku dibuang ke dalam kloset,” jelasnya.
(sy/hn/um)