Modernisasi Penegakkan Hukum, Korlantas Polri Gelar Pelatihan Alat dan Software Lakalantas dan Olah TKP

20 December 2022 - 15:30 WIB
Foto : NTMC POLRI

Tribratanews.tribratanews.com - Jakarta. Untuk modernisasi penegakkan hukum dan penanganan kecelakaan lalulintas, Dirgakkum Korlantas Polri menggelar pelatihan alat dan software kecelakaan lalulintas, olah tempat kejadian perkara (TKP) dan operasional kendaraan Road Accident Rescue (RAR).

Dalam sambutannya, Dirgakkum Korlantas Polri, Brigjen. Pol. Drs. Aan Suhanan, M.Si., menerangkan, pelatihan ini sebagai wujud modernisasi penegakkan hukum pada kecelakaan lalulintas.

Baca Juga : Jelang Nataru, Kapolda Jambi Ikut Rakor Lintas Sektoral

“Dengan modernisasi yang kita lakukan memberikan kepastian alat bukti. Ketika TKP sudah rusak, maka kita butuh teknologi. Dengan bantuan alat laser 3D lebih akurat lagi. Kehebatan alat bisa mendeteksi sebelum kejadian, saat kejadian dan pasca kejadian,” ungkap Jenderal bintang satu tersebut dalam keterangannya, Selasa (20/12/22).

Selanjutnya mantan Dirsamapta Korsabhara Baharkam Polri ini menerangkan, dengan alat ini akan memberikan fakta kejadian yang sesungguhnya dan tidak terbantahkan. Dengan bantuan teknologi, memiliki akurasi mencapai 90 persen.

Lebih lanjut, Dirgakkum Korlantas menjelaskan, untuk sementara mobil RAR, akan membantu evakuasi korban lakalantas yang didalamnya dilengkapi alat pertolongan pada korban lakalantas, termasuk alat pemotong mobil.

“Sehingga pelatihan ini sangat penting karena akan memberikan kepastian hukum, memberikan rasa keadilan serta memberikan pelayanan dalam bentuk kecepatan serta memberikan pertolongan kepada masyarakat. Ikuti dengan sungguh untuk menambah pengetahuan serta mampu menguasai dan mengoperasionalkan alat ini,” jelas Brigjen. Pol. Aan Suhanan.

Sebagai informasi, pelatihan tersebut akan digelar selama 3 hari dan diikuti oleh 197 peserta dari perwakilan Polda se-Indonesia, perwakilan Polrestabes, Polres dan Polresta. Turut hadir dalam pelatihan jajaran Kasubdit Ditgakkum Korlantas Polri, perwakilan penyedia alat 3D scanner, kendaraan olah TKP dan perwakilan penyedia kendaraan RAR.

(fa/hn/um)


Share this post

Sign in to leave a comment