Tribratanews.tribratanews.com - Palembang. Selama bulan Oktober 2022 Ditresnarkoba Polda Sumsel,Polrestabes dan Polres Jajaran berhasil mengungkap 30 kasus narkotika dan mengamankan 39 tersangka
"Dari 30 kasus yang berhasil anggota kita ungkap, turut diamankan 39 tersangka dengan rincian 34 pengedar dan 5 orang pemakai," terang Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol. Supriadi Senin, (10/10/22).
Selain mengamankan tersangka kasus narkotika, Polda Sumsel, Polrestabes dan Polres Jajaran berhasil menyita barang bukti yakni sabu sebanyak 1,2 Kg, 14,4 Gram Ganja dan 261 butir pil ekstasi.
“Dari barang bukti yang berhasil diamankan anggota kita, maka aparat kepolisian telah berhasil menyelamatkan 7.970 anak bangsa,”jelas Kabid Humas Polda Sumsel.
Kombes Pol. Supriadi mengimbau serta mengingatkan kepada personil Polri untuk meningkatkan ungkap kasus tindak pidana narkoba di wilayah masing-masing baik dari segi kualitas maupun kuantitas hingga peredaran narkoba di Sumsel menyempit
Sumber : https://sumeks.disway.id/read/646693/pekan-pertama-oktober-jajaran-polda-sumsel-amankan-39-tersangka-narkoba
(ym/hn/um)