Tribratanews.tribratanews.com - Surabaya. Mantan Wali Kota Blitar Samanhudi Anwar yang diduga terlibat dalam perencanaan perampokan Rumah Dinas Wali Kota Blitar Santoso, pada 12 Desember 2022 lalu ditangkap Tim Subdit III Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jatim dini hari tadi.
"Sejak pagi pukul 03.00 kami pastikan menangkap mantan Wali Kota Blitar [Samanhudi] dalam keterlibatan kasus pencurian dan kekerasan di rumah dinas bapak Wali Kota Blitar," ungkap Kapolda Jatim, Irjen. Pol. Dr. Drs. Toni Harmanto, M.H., Jumat (27/1/23).
Kapolda Jatim mengatakan pihaknya telah mengantongi fakta dan bukti-bukti keterlibatan Samanhudi dalam kasus ini dan telah ditetapkan sebagai tersangka.
Baca juga: Komplotan Perampok Rumah Dinas Wali Kota Blitar Tertangkap. 2 Lainnya Masih Dikejar
"Kami tegaskan dengan fakta dan bukti-bukti, dan fakta hukum yang kami peroleh dan kami yakini sehingga kami memastikan yang bersangkutan sebagai tersangka dalam pencurian dan kekerasan di rumah dinas," ujar Irjen. Pol. Toni Harmanto.
Irjen Pol. Toni Harmanto menyebutkan keterlibatan Samanhudi berdasarkan pemeriksaan intensif terhadap tiga tersangka perampokan rumah dinas Walkot Blitar yang ditangkap sebelumnya.
Adapun peran Samanhudi menurut Kapolda Jatim adalah memberikan informasi kepada para kawanan perampok perihal lokasi dan waktu yang tepat untuk melancarkan aksinya.
(jo/hn/um)