Tribratanews.tribratanews.com - Jakarta. Para mafia umrah yang tertangkap oleh Polda Metro Jaya, harus mendapatkan hukuman yang berat. Perbuatan para pelaku harus dihukum lebih berat dibandingkan dengan perkara lain karena menipu orang yang beribadah. Hal tersebut disampaikan Direktur Eksekutif Lemkapi Dr Edi Hasibuan di Jakarta.
"Perbuatan sindikat ini keterlaluan. Mereka menipu masyarakat yang mau ibadah umrah. Pengungkapan mafia umrah yang dibongkar Polda Metro Jaya patut diapresiasi. Polisi telah tegas dalam penegakan hukum terhadap mafia yang tega menipu masyarakat yang akan melaksanakan umrah,” jelas Direktur Eksekutif Lemkapi dilansir dari laman antaranews, Sabtu (1/4/23).
Baca juga : Beberapa Rumah Warga Mengalami Kerusakan Akibat Ledakan dan Kebakaran di Kilang Pertamina Dumai
“Polda Metro Jaya telah hadir sebagai pelindung, pelayan dan penolong untuk masyarakat. Kecepatan penanganan perkara ini oleh Polda Metro Jaya, merupakan wujud program presisi Polri,” tambah Direktur Eksekutif Lemkapi.
Direktur Eksekutif Lemkapi juga menyambut baik pembukaan posko pelayanan korban penipuan umrah tersebut karena diduga masih banyak korban yang belum melapor.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya menangkap pemilik dan direktur utama agen perjalanan umrah yang menipu ratusan orang yang sedang umrah sehingga mereka telantar di Arab Saudi dan tidak bisa pulang ke Tanah Air.
(bg/hn/af/um)