Langgar Aturan PPKM, Polda Metro Jaya Segel Tempat Hiburan Malam di Jakarta Selatan

20 December 2024 - 09:05 WIB
www.tribratanews.com - Jakarta. Jajaran Polda Metro Jaya menertibkan tempat hiburan malam di kawasan SCBD, Jakarta Selatan karena melanggar aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Bahkan seorang sekuriti turut diamankan dalam operasi tersebut.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Endra Zulpan mengatakan sanksi tegas tentunya akan dilakukan kepada para pelanggar PPKM. Sebab saat ini, meski situasi Covid-19 sudah terkendali, namun tetap virus tersebut masih belum lenyap.

Kendati untuk sementara, polisi baru menyegel lokasi tersebut. "Sudah di-police line itu. Udah ditutup police line," tutur Perwira Menengah Polda Metro Jaya.

Kombes Pol. Endra Zulpan menambahkan, pihak manager di masing-masing lokasi akan dipanggil untuk mempertanggungjawabkan pelanggaran yang terjadi.

Kabid Humas Polda Metro Jaya mengatakan, security diamankan lantaran mencoba menghalangi petugas kepolisian saat akan melakukan pemeriksaan terhadap pengunjung Embassy Club karena melanggar jam operasi sesuai kebijakan PPKM di Jakarta.

"Dia mengahalang-halangi petugas pada saat akan melakukan penertiban setelah jam tutupnya (tidak) sesuai dengan situasi PPKM saat ini," terang lulusan Akabri tahun 1995 , Minggu (19/12/21).

Akibat aksi penghalangan tersebut, aparat kepolisan melakukan tindakan tegas dengan membawa sekuriti tersebut ke Mapolda Metro Jaya untuk dimintai keterangan soal maksud tindakannya yang tidak kooperatif.

"Dia mempersulit, karena yang bisa ke atas itu pakai aksesnya dia, pakai kartunya dia, itu tidak diberikan dia sembunyikan. Sehingga petugas akhirnya tidak bisa masuk. Dia halangi karena di atas itu masih ada pengunjung," jelas Kombes Pol. Endra Zulpan.
in Hukum

Share this post

Sign in to leave a comment