Tribratanews.tribratanews.com - Jakarta. Korlantas Polri memastikan bahwa tersangka kasus kecelakaan bus di Ciater, Subang, Jawa Barat masih akan bertambah.
Kakorlantas Polri, Irjen. Pol. Dr. Drs. Aan Suhanan, M.Si. menegaskan, dari temuan yang mereka temukan, kecelakaan bus tersebut terindikasi tidak hanya faktor kesalahan supir semata.
"Karena indikasi, ada perubahan rancang bangun atau ada perubahan bentuk, dimensi, dari yang deck biasa itu menjadi high deck," jelas Irjen. Pol. Dr. Drs. Aan Suhanan.
Baca Juga: Kemenkes RI Jelaskan Urgensi Penerapan Kelas Rawat Inap Standar (KRIS)
Dengan adanya temuan tersebut, Irjen. Pol. Dr. Drs. Aan Suhanan mengatakan bahwa baik dari pengusaha maupun Karoseri bus juga bersalah.
"Itu juga kemungkinan ada pasal yang akan kita terapkan di kasus tersebut," ujar Kakorlantas Polri.
Kakorlantas Polri juga memastikan bahwa pihaknya tidak bakal pandang bulu dalam penetapan tersangka yang telah menyebabkan 11 orang harus meregang nyawa.
"semua yang terlibat dalam peristiwa kecelakaan lalu lintas seperti yang di Subang, itu semua akan kita periksa. Sangat memungkinkan ini ada keturutsertaan terhadap peristiwa tersebut, ini juga akan dimintai pertanggungjawaban sebagai yang bertanggung jawab terhadap terjadinya peristiwa kecelakaan tersebut," tegasnya.
(ri/hn/nm)