Tribratanews.tribratanews.com - Jakarta Barat. Polisi menangkap lima orang saat menggerebek Kampung Boncos di Jakarta Barat (Jakbar). Kelima orang yang diduga sebagai penyalahguna narkoba itu dibawa ke Polsek untuk menjalani tes urine.
"Dibawa ke Polsek, dites urine, kalau positif kita rehab, kalau negatif kita pulangin lagi, meskipun ada barang bukti tapi karena programnya harus 1 gram, ini kayaknya nggak 1 gram, jatuhnya direhab lagi," kata Kapolsek Palmerah Kompol Dodi Abdulrohim, S.Sos., M.Krim., di Kampung Boncos, Rabu (9/8/23).
"Gak ada perlawanan ya saat digerebek. Karena di situ sudah ada barang bukti di depan mereka," tambahnya.
Kelima orang yang diamankan itu berinisial NY, R, A, F, dan AB. Mereka terciduk ketika asyik menghisap sabu.
Baca Juga: Polisi Selidiki Kasus Tawuran Yang Tewaskan Pelajar di Sukabumi Kota
Dalam penggerebekan tersebut Polisi juga membawa anjing K9. Polisi mengatakan ada satu orang yang membawa paket diduga narkoba, namun paket itu dibuang saat tahu polisi datang.
"Salah satunya ada yang terbukti masih terdapat paketan, paketan yang dibuang," jelas seorang anggota.
Selain itu, polisi mengamankan barang bukti berupa bong, senjata tajam, dan senjata api rakitan. Barang bukti temuan polisi didapat di rumah kos serta di sekitar lahan kosong Kampung Boncos.
"Kami mengamankan beberapa barang bukti, di antaranya berupa timbangan, kemudian juga bong, kemudian Tramadol, kemudian ada sajamnya, termasuk ada senpinya," jelas Kapolsek Palmerah.
"Kalau kita lihat bangunan tempat pemakai sudah berkurang, artinya peredaran narkotika di sini kemungkinan besar juga berkurang. Di rumah kontrakan yang biasa dijadikan tempat para pemakai juga berkurang, Ini akan kami dalami terus, senpi rakitan ini buat apa, apakah untuk perlawanan kalau ada razia dan sebagainya atau apa," tambahnya.
(ri/pr/nm)