Kebakaran di Ruko Laundry Daerah Tangerang, Memakan 2 Korban Jiwa

28 January 2023 - 11:40 WIB
rri.co.id

Tribratanews.tribratanews.com - Tangerang. Kebakaran yang terjadi di ruko laundry di Perum Pondok Arum, Kelurahan Pondok Arum, Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang, menghanguskan bangunan 2 lantai dan memakan 2 korban jiwa, Jumat (27/1/23).

Kapolsek Karawaci, Kompol. Hasoloan Situmorang mengatakan, kedua orang yang meninggal dalam kebakaran ini bernama Andriyanto (40) dan Ahmad Saroji (20).

Baca juga : Pasca Kebakaran Gedung SDM, Polda Kalsel Gandeng Labfor Jatim

"Korban pemilik dan karyawannya, kami telah melakukan olah TKP dengan menerjunkan Tim Inafis," jelas Kapolsek Karawaci, dilansir dari rri.co.id, Jumat (27/1/23) malam.

Selain itu, pihak Kepolisian juga telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi atas insiden tersebut. "Jasad korban telah dilarikan ke RSUD Kabupaten Tangerang untuk diautopsi," ungkap Kapolsek Karawaci.

Komandan Regu Damkar Kota Tangerang, Dani Mariyono menyatakan, saat ini, api sudah padam. Sebanyak 11 unit mobil Damkar dan 40 personel dikerahkan.

"Dua orang korban ditemukan di kamar mandi. Ditemukan dalam kondisi meninggal dunia dan sudah dibawa ke RSUD," jelasnya.

Komandan Regu Damkar Kota Tangerang mengungkapkan, penyebab kebakaran diduga akibat korsleting mesin laundry. Sementara asal api diduga akibat korsleting listrik.

Di tempat kejadian, seorang saksi bernama Andika Wahyu Saputra mengungkapkan, kebakaran ini bermula saat istri dari korban Andrianto selaku pemilik tengah memasak. Tiba-tiba, wanita bernama Minahwati tidak sengaja menjatuhkan pewangi pakaian dalam jerigen dan tumpah langsung tersambar api kompor.

"Api langsung menyambar tumpahan istri korban yang lagi masak. Sebelum kebakaran, ada lima orang yakni Andrianto bersama anak dan istri serta dua orang karyawan," ungkapnya.

Dijelaskan, sebelum api membesar, kedua korban sempat berusaha memadamkan. Namun, korban justru terjebak di dalam ruko dan ditemukan tidak bernyawa di kamar mandi.

(fz/hn/um)

Share this post

Sign in to leave a comment