Kasus Pelecehan Terhadap Murid SD, Polisi Tangkap Guru SD di Bogor

16 September 2023 - 14:00 WIB
Ilustrasi

www.tribratanews.com - Bogor. Polisi telah menangkap guru SD berinisial R yang diduga melecehkan murid berusia 6 tahun di Kemang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Kepolisian pun telah menetapkan R sebagai tersangka.

"Sudah tersangka pencabulan, nanti saya jerat pasal lapis dia," jelas Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro, Jumat (15/9/23).

Polisi juga telah menahan R. Saat ini, pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik Satreskrim Polres Bogor.
Baca Juga: Simak Buah yang Tidak Boleh Dikonsumsi Berlebihan Saat Diet

"Sudah saya tahan," jelasnya lebih lanjut.

Kapolres juga membuka posko pengaduan terhadap pelajar di Kabupaten Bogor.Selain penindakan, pihaknya akan melakukan edukasi ke sekolah-sekolah.

"Jadi saya harus melindungi anak-anak se-Kabupaten Bogor. Pertama, melakukan edukasi, kedua, membuka aduan, ketiga, penindakan. Jadi anak-anak harus kita selamatkan, jangan sampai dia celaka," tutupnya.

(my/hn/nm)

in Hukum

Share this post

Sign in to leave a comment