Tribratanews.tribratanews.com - Kupang. Kapolda NTT, Irjen. Pol. Drs. Johanis Asadoma, S.I.K., M.Hum., menegaskan akan menindak oknum-oknum polisi di NTT yang terlibat dalam kasus TPPO di wilayah kerja Polda NTT. Hal tersebut disampaikan oleh Kapolda saat pengukuhan Kawan PMI di Kupang, Selasa (19/9/23).
"Komitmen saya, maupun komitmen pimpinan Polri, kita proses hukum anggota polisi yang terlibat dalam masalah TPPO," tegas Kapolda NTT, Selasa (19/9/23).
Kapolda mengungkapkan bahwa oknum polisi yang terlibat TPPO akan diproses tidak hanya kode etik namun diproses secara pidana.
Baca Juga: Polri Tetapkan 2 Tersangka Baru Robot Trading ATG yang Merupakan 'Kaki Tangan' Crazy Rich WK
"Proses baik itu pidana maupun kode etik, kita proses. Jadi silakan ada anggota yang coba bermain-main di lapangan bila ditemukan kalau bisa dilaporkan secara berjenjang," jelasnya lebih lanjut.
Jenderal Bintang Dua itu pun mengimbau seluruh masyarakat NTT untuk melaporkan kepada Polda bila menemukan adanya oknum polisi yang terlibat dalam kasus TPPO.
"Dari tingkatan di Polsek, Polres maupun Polda juga siap untuk menindaklanjutinya dan kami akan proses sesuai aturan yang berlaku," tutupnya.
(my/pr/nm)