Tribratanews.tribratanews.com - Bandar Lampung. Kapolda Lampung, Irjen Pol. Helmy Santika menyampaikan rasa bangganya atas keberhasilan Bhabinkamtibmas Polsek Bangun Rejo, Bripka Leonardo Kiswanto, dalam menangkap narapidana anak yang kabur dari LPKA Kelas II Bandar Lampung.
Bripka Leonardo berhasil menangkap AEA (17), yang kabur pada Senin (20/5/2024), pada Selasa (21/5/2024) pagi.
AEA merupakan terpidana 9 tahun 6 bulan atas kasus pembunuhan berencana terhadap Briptu Singgih, anggota Polres Lampung Tengah.
Baca Juga: PBB Apresiasi Kepemimpinan Indonesia di World Water Forum 2024
"Saya bangga atas keberhasilan Bhabinkamtibmas Bripka Leonardo dalam menangkap napi anak yang kabur," ujar Kapolda Lampung, Rabu (22/5/24).
Kapolda Lampung juga mengapresiasi kinerja jajaran Polres Lampung Tengah yang telah membantu dalam proses penangkapan.
Kapolda Lampung berharap kejadian ini menjadi contoh bagi Bhabinkamtibmas lainnya untuk selalu sigap dan proaktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Penangkapan AEA ini menunjukkan dedikasi dan profesionalisme Bhabinkamtibmas dalam menjalankan tugasnya. Hal ini juga menunjukkan komitmen Polri dalam menjaga keamanan dan melindungi masyarakat, termasuk anak-anak.
(mz/hn/nm)