Tribratanews.tribratanews.com - Jakarta. Kapolda Metro Jaya Irjen. Pol. Karyoto menyatakan gelar perkara kasus dugaan pemerasan kepada Syahrul Yasin Limpo (SYL) akan dilakukan dalam waktu dekat.
“Nanti dari tim kami mungkin dalam waktu dekat,” ungkap Kapolda, Senin (13/11/23).
Baca Juga: Kepala BNPT Evaluasi Deradikalisasi di Nusakambangan
Menurut Kapolda, sebelum melakukan gelar perkara, tim penyidik akan kembali memanggil FB besok (14/11/22). Pemanggilan tersebut dilakukan kedua kalinya di Gedung Promoter Polda Metro Jaya.
“Dasad panggilan kan besok, kita lihat saja datang atau tidak,” ujar.
Ditambahkan Kapolda, untuk supervisi hingga saat ini belum dilakukan. Sebab, masih diperlukan koordinasi lanjutan yang perlu dilakukan.
(ay/hn/nm)