Tribratanews.tribratanews.com - Medan. Polres Padang Sidempuan berhasil menangkap empat orang kurir ganja dengan barang bukti 14 kg ganja kering siap edar. Keempat tersangka merupakan tuna wisma bermotor Vespa.
Kasat Res Narkoba Polres Padangsidimpuan, AKP Sammailun Pulungan, S.H., keempat pelaku ditangkap saat melintas di Jalan Raja Inal Siregar, Kelurahan Batunadua Jae, Kecamatan PSP Batunadua, Kota Padangsidimpuan.
Baca juga : Polda Lampung Musnahkan 171 Kg Sabu dan 3 Kwintal Ganja
“Mereka mengaku barang haram ini pesanan Roisman dan Dimas Prasetya yang ada di Desa Mompang Julu, Kecamatan Psp Batunadua, Kota Padangsidimpuan, tepatnya di bengkel milik Mamat,” ungkap AKP Sammailun, dilansir dari tribunnews.com, Rabu (9/11/22).
Saat ini para tuna wisma tersebut dibawa ke Polres Padangsidimpuan guna pemeriksaan lebih lanjut. Mereka adalah Rizky Alviansyah (22), warga Kecamatan Bram Itam, Provinsi Jambi, Rahma Dani (17) warga Kecamatan Pakis, Malang, Jawa Timur, M Ryan Permana (19) warga Kecamatan Ketanggungan, Brebes, Jawa Tengah dan Santani (27) warga Kampung Gabus, Serang, Banten.
(af/hn/um)