Inilah Beberapa Fakta Kasus Terpotong Jari Bayi 8 Bulan

7 February 2023 - 09:00 WIB
HerStory

Tribratanews.tribratanews.com - Jakarta. Jari seorang bayi berusia 8 bulan terpotong gunting oleh seorang perawat di Rumah Sakit Muhammadiyah Palembang (RSMP), Sumatera Selatan (Sumsel). Akibat kasus ini, seorang perawat akhirnya dinonaktifkan.

Baca juga : Temuan Baru, Bareskrim Polri Telusuri Kemunculan 2 Kasus Gagal Ginjal Akut di DKI Jakarta

Dirangkum dari news.detik.com, Senin, (6/2/23), berikut ini beberapa fakta yang diketahui terkait kasus tersebut: 

-Jari seorang bayi berusia 8 bulan nyaris putus

Jari bayi yang terpotong gunting oleh perawat di RS Muhammadiyah Palembang adalah bagian jari kelingking tangan kiri. Orang tua bayi, Suparman (38) melaporkan oknum perawat di RS itu, berinisial DN ke polisi. Pelaku diduga menggunting jari kelingking sebelah kiri putranya yang baru berusia delapan bulan hingga nyaris putus.

-Jari Terpotong saat perawat hendak membuka selang infus 

Suparman mengatakan, awalnya pihak keluarga sudah mengingatkan agar membuka perban saja pada tangan yang dipasang infus. Sayangnya, perawat tak mendengar permintaan itu. Perawat itu, malah mengambil gunting besar sehingga menyebabkan kelingking kiri bayinya nyaris putus.

-Orang tua laporkan perawat yang gunting jari bayinya ke Polisi

Tak terima dengan hasil kerja perawat yang lalai itu, orang tua korban langsung melapor kejadian itu ke polisi. Hal itu dilakukan karena setelah kejadian, perawat itu tak mau menjumpai pihak keluarga. Meski begitu, pihak rumah sakit bersedia bertanggung jawab dengan anaknya dioperasi dan dibawa ke ruang VIP.

"Anak saya dirawat di RS Muhammadiyah karena demam, saya lapor ini demi untuk meminta pertanggungjawaban dari perawat yang telah memotong jari anak saya itu," tambahnya. 

Akibat kejadian ini, korban bayi harus menjalani operasi atas luka pada jari tangannya itu. Kondisi bayi saat ini masih dirawat secara intensif di RS Muhammadiyah Palembang. 

(ek/pr/um)

in Hukum
# hukum

Share this post

Sign in to leave a comment