www.tribratanews.com - Jakarta. Terjadinya Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang diduga dilakukan RB terhadap istrinya LK semakin kuat. Hal ini diperkuat dengan alat bukti berupa hasil visum et repertum yang kabarnya sudah keluar.
Selanjutnya, hasil visum yang sudah diterima oleh Unit PPA Polres Metro Jakarta Selatan dijadikan alat bukti pengusutan kasus dugaan KDRT yang dialami oleh LK.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes. Pol. Endra Zulpan membenarkan hal tersebut. Kabid Humas Polda Metro Jaya menyebutkan, bahwa dari hasil visum tersebut menguatkan bahwa adanya tindak KDRT yang dilakukan oleh RB kepada LK.
"Hasil visum sudah, menerangkan juga terjadi KDRT, ada beberapa poin dalam hasil visum," jelas Kabid Humas Polda Metro Jaya, Rabu (5/10/22).
Dari hasil visum tersebut, terdapat luka memar disertai dengan bengkak, lebam, dan nyeri pada beberapa bagian tubuh LK. Salah satunya adalah leher bagian depan.
"Ada banyak luka di leher berdasar hasil visumnya ada beberapa poin. Itu kan saya sebutkan salah satu. Banyak (luka memar). Jadi ini semua luka tersebut disebabkan oleh karena kekerasan ya," jelas Kabid Humas Polda Metro Jaya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya menambahkan, hasil visum semakin memperkuat dugaan adanya tindak pidana KDRT yang dialami LK.
"Hasil visum ini sudah telak tidak ada rekayasa. Hasil visum mendukung laporan polisi yang dibuat oleh korban," ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya.
Adapun dari hasil penyelidikan yang dilakukan oleh unit PPA Polres Metro Jakarta Selatan, LK ternyata sudah sering diperlakukan kasar oleh suaminya RB.
Diberitakan sebelumnya, LK juga pernah dilempar bola biliar oleh suaminya.
"Terkait LK, KDRT yang dialaminya itu bukan pertama kali yang dilaporkan tanggal 28 September itu," jelas Kabid Humas Polda Metro Jaya.
fz/hn/um