Tribratanews.tribratanews.com - Jakarta. Ditlantas Polda Metro Jaya sudah berlakukan ETLE Mobile dan berhasil menindak para pelanggar lalu lintas dengan menangkap gambar pelanggaran lalu lintas. Adapun pelanggaran yang ditangkap kamera ETLE Mobile meliputi semua kendaraan, termasuk mobil dan motor.
“Mereka yang tertangkap kamera telah melanggar lalu lintas karena tidak menggunakan helm, lawan arus, melanggar rambu, tidak menggunakan sabuk pengaman dan ganjil genap. Justru, yang paling banyak ganjil genap,” jelas Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Latif Usman, Kamis (15/12/22).
Baca juga : Polda Metro Jaya Tambah 11 Unit ETLE Mobile di Mobil Patroli
Dirlantas Polda Metro Jaya mengungkapkan, masing-masing kendaraan patroli yang dilengkapi ETLE mobile, rata-rata menindak hingga 250 pelanggaran per hari. Jumlah itu tergantung jalur yang dilalui. Karena ETLE mobile akan menyasar semua ruas jalan. Untuk jalan protokol hampir semuanya sudah diawasi kamera ETLE statis.
"Mudah-mudahan dalam satu minggu ini sudah bisa mengetahui jalur-jalur mana yang selama ini rawan kecelakaan, rawan pelanggaran. Selanjutnya, kita akan terus patroli di jalur tersebut,” tutup Dirlantas.
(bg/hn/um)