www.tribratanews.com - Pekanbaru. Selama dua pekan pelaksanaan Operasi Zebra Lancang Kuning 2022, Direktorat Lalu Lintas Polda Riau menjaring 21.073 pelanggaran.
Dari jumlah tersebut, dilakukan penindakan dan teguran sebanyak 13.469 dan penindakan E-Tilang sebanyak 7.604. Data ini dihimpun sejak 3-16 Oktober 2022.
"Hasil evaluasi kami pelanggaran didominasi tidak memakai helm SNI dan tidak mengenakan safety belt," terang Dirlantas Polda Riau, Kombes Pol . Firman Darmansyah dikutip dari Korlantas Senin (17/10/22).
Baca juga : Minggu Kedua Oktober 2022, Polda Banten Catat Kecelakaan Lalu Lintas Turun 67 Persen
Kombes Pol . Firman Darmansyah menjelaskan untuk angka kecelakaan selama Operasi Zebra Lancang Kuning 2022 ada sebanyak 11 kejadian. Dengan korban meninggal dunia berjumlah 6 orang dan 3 orang luka berat serta 8 orang mengalami luka ringan.
“Total kerugian dari seluruh kejadian itu Rp21,4 juta,” tegas Perwira Menengah Polda Riau tersebut.
Dirlantas Polda Riau mengklaim terjadi penurunan pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas sebesar 50 persen jika dibandingkan dengan tahun 2021.
(ym/hn/um)