Tribratanews.tribratanews.com - Pontianak. Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Barat, Irjen Pol. Drs. Suryanbodo Asmoro, M.M., membuka Penyuluhan Hukum oleh Divisi Hukum Polri yang bertempat di ruang Graha Khatulistiwa, Selasa (23/08/22).
Dalam kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Wakapolda Kalbar, Brigjen Pol. Asep Safrudin, S.I.K., M.H., Karo Kermaluhkum Divkum Polri, Brigjen Pol Viktor T. Sihombing, S.I.K, M.Si., M.H., beserta para Pejabat Utama Polda Kalbar.
Dalam amanatnya Kapolda Kalbar mengatakan bahwa kegiatan penyuluhan hukum merupakan bagian dari tugas dan tanggung jawab pengemban fungsi pembinaan hukum Polri, agar selalu berjalan sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku.
"Memastikan bahwa produk hukum yang dihasilkan baik itu Peraturan Kepolisian maupun Peraturan Kapolri, berkontribusi positif terhadap upaya pencapaian tujuan nasional secara umum dan Polri secara khusus,"terang Kapolda Kalbar
Pada tahun 2014, Kapolri telah menerbitkan Perkap No 12 Tahun 2014 tentang paduan penyusunan kerja sama Polri, yang bertujuan memberikan kemudahan bagi jajaran Polri untuk melaksanakan kerja sama dengan instansi pemerintah maupun pihak swasta.
"Diskusikan teknisnya bagaimana kerja samanya serta bagaimana teknisnya menyerahkan bantuan hukum," tutur Irjen Pol. Drs. Suryanbodo Asmoro, M.M.
Menurut Jenderal Bintang Dua bahwa fungsi hukum merupakan fungsi yang dibutuhkan Polri, jadi jika ada pelaksanaan tugas Polri yang terjadi kesalahan baik perdata dan pidana, tertuang di Undang-undang No 2 Tahun 2002 pasal 14 ayat 1 pasal huruf D menjelaskan artinya Polri paham patuh hukum nasional.
Bidkum dan Sikum, harus paham hukum yang berlaku di Indonesia, terutama peraturan Polri artinya kalau ada Bidkum, Vidkum, sikum, wajib paham hukum secara detail.
"Jangan sampai terjadi kesalahan dan jika salah, lakukan pra peradilan jangan sampai ada. Jika ada kesalahan harus dievaluasi kembali," beber Kapolda Kalbar.
Harus menjadi tambahan referensi bagi seluruh personel hingga menyampaikan pada seluruh jaringan agar tidak mudah terjerumus politik praktis, aliran-aliran dan lainnya.
Selalu optimalkan Fungsi Bidkum dalam memberikan pelayanan dan bantuan hukum kepada personel Polri.
Divisi Hukum Polri Gelar Penyuluhan Hukum di Polda Kalbar
24 August 2022 - 09:18
WIB
in
Hukum
Sign in to leave a comment