Tribratanews.tribratanews.com - Banjarmasin. Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalsel berhasil mengungkap hasil dari Operasi Antik Intan 2024. Dalam operasi selama 14 hari sejak tanggal 17 s/d 30 Mei 2024, Polda Kalsel mengungkap ratusan kasus narkoba dengan jumlah barang bukti cukup banyak dengan 332 orang tersangka terlibat dalam jaringan narkoba dan barang bukti berupa Sabu, Ekstasi, Serbuk Ekstasi, dan obat-obatan terlarang lainnya.
"Kami berkomitmen untuk terus memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polda Kalsel. Operasi Antik Intan 2024 ini merupakan salah satu bukti nyata dari komitmen tersebut. Kami berharap dengan adanya operasi ini, dapat memberikan efek jera kepada para pelaku kejahatan narkoba," ungkap, Kabid Humas Polda Kalsel, Kombes Pol Adam Erwindi, S.I.K., M.H,. Senin (3/6/24)
Baca Juga: [HOAKS] Atasi Flu Burung, Bill Gates Ciptakan Pasar Vaksin
Kombes Pol Adam Erwindi mengungkapkan bahwa, barang bukti yang diamankan Dit Resnarkoba Polda Kalsel dan Polres Jajaran terdiri dari sabu seberat 21,9 kilogram, Ekstasi 2.569 butir, Serbuk Ekstasi 47,06 gram, Carnophen 9.386 butir, Psikotropika 2.135 butir dan Daftar G 2.000 butir. Dengan pengungkapan ini, Polda Kalsel berhasil menyelamatkan 71.990 orang terhindar dari bahaya narkoba.
"Kasus menonjol yang berhasil diungkap yakni dengan barang bukti seberat 5 dan 6 Kg dengan jaringan Malaysia - Kalbar - Kalsel," jelas Kombes Pol Adam Erwindi
Dengan keberhasilan Operasi Antik Intan 2024, Direktorat Resnarkoba Polda Kalsel berharap dapat memberikan kontribusi positif dalam upaya memerangi narkoba di Indonesia, khususnya di wilayah Kalimantan Selatan. Operasi ini dilakukan sebagai upaya Dit Resnarkoba Polda Kalsel untuk memberantas peredaran narkoba di wilayah Kalimantan Selatan.
(pt/hn/nm)