Ditnarkoba Polda Metro Gencarkan Razia Tempat Hiburan Malam Dalam Rangka Waspada Varian Omicron

19 December 2024 - 13:50 WIB
www.tribratanews.com - Jakarta. Dalam rangka mengantisipasi Covid-19 varian Omicron, Dirresnarkoba Polda Metro Jaya, Kombes. Pol. Mukti Juharsa, S.I.K., menyebutkan pihaknya rutin melakukan razia tempat hiburan malam untuk memastikan protokol kesehatan ditempat tersebut. Razia ini dilakukan karena melihat masih banyaknya pelanggaran banyak pengunjung tidak mematuhi protokol kesehatan dan tidak menggunakan aplikasi Peduli Lindungi. Untuk itu, pihaknya menggandeng Pemprov DKI Jakarta dan Kodam Jaya untuk melakukan penertiban.

”Untuk pencegahan virus Covid-19 Omicron. Kita akan razia setiap hari bersama Pemda, supaya bisa tertib. Jadi ini sama-sama tugas kita bersama, tapi gabung dengan Satpol PP. Tapi ini semua silent agar bisa dapat hasilnya,” jelas Dirresnarkoba PMJ, Minggu (19/12/2021).

Sebagaimana diketahui, pihak Polda Metro Jaya beserta jajaran dan stikholder terkait melakukan razia protokol kesehatan serentak oleh jajaran Polres di wilayah Polda Metro Jaya mulai pukul 20.00 WIB, Sabtu (19/12/2021).

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan menyebutkan ada sebanyak 477 personel gabungan dilibatkan dalam rangka operasi yustisi pada Sabtu (18/12/2021) malam hingga Minggu (19/12/2021) dini hari.
Diketahui ada sejumlah lokasi yang dilakukan sidak, diantaranya yakni Embassy Club di Elysee SCBD pada Minggu (19/12/2021) pukul 00.00 WIB. Polisi menemukan banyak pengunjung berkerumun di lokasi tersebut.

Pihak kepolisian juga menyegel tempat karaoke Rabbithole di kawasan Senayan. Bahkan tim gabungan dari Polda Metro Jaya, TNI, dan Satpol PP saat melakukan razia protokol kesehatan di Embassy Club, kawasan SCBD Jakarta Selatan selain membubarkan kerumunan di lokasi, ada petugas sekuriti yang turut diamankan.

(my/bq/hy)
in Hukum

Share this post

Sign in to leave a comment