Tribratanews.tribratanews.com - Semarang. Polda Jateng akan menggunakan kamera pesawat nirawak atau drone dalam sistem tilang elektronik atau electronic traffic law enforcement (ETLE), dan penggunaan drone masih dalam tahap uji coba. Dalam masa uji coba pihaknya memakai lima drone.
“Korlantas sudah memberi instruksi terkait ETLE itu, ada statis dan mobile. Di Jateng yang difasilitasi Dirgakkum ada ETLE yang terkoneksi dengan drone,” ungkap Dirlantas Polda Jateng Kombes. Pol. Agus Suryo Nugroho, dikutip dari ntmcpolri.info, Kamis (27/10/22).
Kombes. Pol. Agus Suryo menjelaskan, pihaknya juga menggandeng asosiasi pilot drone untuk melatih para petugas. Pihaknya juga masih mencari formula yang tepat dalam penggunaan drone untuk tilang ini.
Baca juga : Polda Bengkulu Fokuskan Penerapan Tilang ETLE
“Semua jalan bisa tergantung sasaran kegiatannya di mana. Terus operasional tergantung dronenya, di mana ada cara-caranya tidak setiap jalan itu bisa dioperasionalkan drone. Jadi nanti asosiasi yang paham dan Korlantas Polri sedang mengarahkan kolaborasi dengan Asosiasi Pilot Drone Indonesia untuk latihan operasionalkan drone,” jelas Dirlantas Polda Jateng.
Kombes. Pol. Agus Suryo Nugroho berharap, penerapan tilang elektronik ini akan menciptakan masyarakat yang patuh aturan berkendara dan memahami etika di jalan raya.
“Di Jateng pelanggaran tertangkap ETLE cukup banyak, tapi seperti yang disampaikan Dirgakkum, kita bukan banyak-banyakan menindak. Tapi kami berharap tidak harus ada penindakan ETLE masyarakat tidak melanggar,” jelasnya.
(bg/hn/um)