www.tribratanews.com - Sulsel. Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sulawesi Selatan menetapkan seorang tersangka Selvi Firdaus Ahmad, pemilik travel SLV. Dia diduga melakukan penipuan dan Polisi meminta bos travel ini segera menyerahkan diri.
Baca Juga : Polisi Tangkap 4 Pelaku Penganiayaan Wartawan Riau
"Sudah dilakukan gelar perkara. Hasilnya, menetapkan Selvi sebagai tersangka," ungkap Direktur Kriminal Khusus (Krimsus) Polda Sulsel, Kombes. Pol. Helmi Kwarta Kusuma Putra Rauf, S.I.K., M.H., Rabu (19/10/22).
Perwira berpangkat melati ini menyebutkan penetapan tersangka berdasarkan hasil pemeriksaan sejumlah saksi. Di mana, mereka merasa ditipu usai menyerahkan sejumlah uang namun tak kunung diberangkatkan ke luar negeri. Dalam kasus ini, diduga korbannya mencapai ratusan orang.
"Terkait kerugian dari korban, kalau mau dikomulatifkan kita belum dapat secara keseluruhan. Karena korban bukan hanya berasal dari Sulsel tapi juga ada dari luar Sulsel," ungkap Dirkrimsus Polda Sulsel dilansir dari portal kumparan.
Selain Selvi, polisi juga menetapkan beberapa orang sebagai tersangka. Mereka turut bertanggung jawab atas penipuan, khususnya melalui media sosial. Namun, Helmi tak mengungkapkan identitas para tersangka lainnya.
"Lebih dari satu tersangkanya. Kalau kami sebut sekarang, mereka nanti lari. Semua yang berkaitan dengan kegiatan ini, pasti ditindaklanjuti dengan perannya masing-masing. Jadi, semua bisa tersangka," jelasnya.
Saat ini, Polisi meminta Selvi untuk segera menyerahkan diri, sebelum nanti dijemput paksa oleh petugas.
"Sebelum Selvi kami tangkap, sebaiknya ia menyerahkan diri," tegasnya.
Sebelumnya, foto seorang wanita terpampang di salah satu billboard di Kota Makassar, Sulawesi Selatan. Wanita itu, disebut-sebut sebagai terlapor dalam kasus dugaan penipuan travel.
Billboard berukuran besar ini berada depan kantor Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Makassar, Jalan Sultan Alauddin, Makassar, Sulsel.
Selain foto wanita, billboard juga dilengkapi dengan tulisan "Tolong kembalikan uang kami...!!'. "Dari para korban travel yang kau sakiti..!!".
Belakangan diketahui, wanita ini bernama Selvi Ahmad Firdaus. Ia merupakan bos travel PT SLV Modern Travelindo atau SLV Travel. Travel ini berkantor di Jalan Tun Abdul Razak, Ruko Citraland, Kabupaten Gowa, Sulsel.
(fa/hn/um)