Tribratanews.tribratanews.com - Jogja. Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda DIY bersama Polresta Yogyakarta berhasil mengamankan H tersangka pembunuhan gadis berinisial FD (23) disebuah kos Jalan Krasak, Gondokusuman, Kota Yogyakarta.
Keberhasilan anggota Kepolisian Polda DIY dan jajaran meringkus H juga berkat kerjasama dengan Polda Jawa Barat.
Berbekal hasil penyelidikan awal, Ditreskrimum Polda DIY dan jajaran mengendus keberadaan H di Bandung, Jawa Barat, membawa sepeda motor milik korban.
"Dari hasil oleh TKP ada hasil disimpulkan bahwa yang bersangkutan ini melarikan diri ke Jabar, dengan membawa kendaraan milik korban. Dari dasar itulah kami tim dari Ditreskrimum maupun Satreskrim Polresta Jogja melakukan penyelidikan ke Jabar," terang Direskrimum Polda DIY Kombes Pol FX Endriadi, Minggu (17/3/2024).
Baca Juga: Kapolda Jateng Bersama Pangdam IV Diponegoro Kunjungi Korban Banjir di Juwana Pati
Setelah melakukan pengejaran ke Jawa Barat, pihaknya belum berhasil mengamankan yang bersangkutan.
Ditreskrimum Polda DIY kemudian bekerjasama dengan Polda Jawa Barat untuk bersama-sama mengamankan H.
"Tim sempat berdiskusi atau meminta bantuan dengan Polda Jabar. Kemudian selama 5 hari di sana, hari Rabu kami pulang ke Jogja, namun Polda Jabar kooperatif membantu dan back up kami full, sehingga pada hari Rabu kemarin kami diinformasikan bahwa tersangka berada di lokasi," ungkapnya.
Setelah itu tim dari Polda DIY dan Satreskrim Polresta Yogyakarta kembali ke Bandung untuk memeriksa tersangka H.
"Tim dari Ditkrimum berangkat ke Bandung, kami periksa awal tersangka H di Polda Jabar dan kami temukan juga kendaraan roda dua (korban) berikut juga celana berlumuran bekas darahnya, kemudian gelangnya hpnya, kacamatanya, nopolnya ketemu di semak-semak itu, selanjutnya kami bawa ke Jogja," ujarnya.
Direskrimum Polda DIY menuturkan, saat pulang ke Jawa Barat, H sempat menemui keluarga dan rekan-rekannya.
H juga sempat menceritakan pembunuhan yang ia lakukan terhadap FD.
"Dia ngaku dulu kemudian bertaubat, saya mau bertaubat menyampaikan ke temennya. Kemudian dia searching ponpes yang ada di ajabar. Akhirnya kami punya datanya itu dia ke sana," terangnya.
Direskrimum Polda DIY menuturkan, saat ini tersangka H sudah dilimpahkan ke Polresta Yogyakarta untuk menjalani penyidikan lebih lanjut.
(mz/hn/nm)